INFORMASI UMUM
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Padang Pariaman adalah unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan daerah yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Sebagai koordinator penyusunan perencanaan pembangunan, BAPELITBANGDA menyusun tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman menyediakan produk perencanaan pembangunan serta informasi spasial kepada publik melalui peta, dengan harapan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan berbasis spasial.