Pemerintah Daerah Kabupaten Padang pariaman Bentuk Tim Pelaksana untuk Implementasi Sistem Informasi Akuntabilitas (SIMAK) Kinerja Perangkat Daerah

Pemerintah Daerah Bentuk Tim Pelaksana untuk Implementasi Sistem Informasi Akuntabilitas (SIMAK) Kinerja Perangkat Daerah

Padang Pariaman, 29 Juli 2024 — Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan kinerja di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengadakan pertemuan penting untuk membentuk Tim Pelaksana Sistem Informasi Akuntabilitas (SIMAK) Kinerja Perangkat Daerah. Pertemuan ini berlangsung pada hari Senin, 29 Juli 2024, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, termasuk fungsional perencana/kasubag perencanaan/staf perencana.

Sekretaris Daera membuka pertemuan dengan menyampaikan urgensi pembentukan Tim Pelaksana SIMAK Kinerja. Beliau menekankan bahwa tim ini akan bertanggung jawab dalam mengawal implementasi pengembangan SIMAK Kinerja untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja perangkat daerah. "SIMAK Kinerja akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan kinerja yang lebih baik, dan kita membutuhkan tim yang solid dan terkoordinasi untuk memastikan sistem ini diimplementasikan dengan benar dan memberikan manfaat maksimal," jelasnya.

Pertemuan ini juga mengundang antusiasme dari para peserta yang aktif berdiskusi mengenai struktur tim dan rencana kerja yang akan dilaksanakan. Beberapa peserta memberikan masukan terkait kebutuhan akan pelatihan intensif bagi anggota tim untuk memastikan mereka memiliki pemahaman mendalam tentang sistem dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi yang erat antar sub-tim dan perangkat daerah untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan yang menghalangi kelancaran implementasi SIMAK Kinerja.

Setelah diskusi mendalam, disepakati pembentukan Tim Pelaksana SIMAK Kinerja dengan anggota yang berasal dari berbagai perangkat daerah. Tim ini akan bertugas untuk memantau perkembangan implementasi, memberikan solusi terhadap kendala yang mungkin dihadapi, dan memastikan sistem berjalan sesuai dengan rencana. Tim juga akan berkolaborasi dengan pihak-pihak eksternal yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan manajemen kinerja untuk mendapatkan masukan dan dukungan teknis yang diperlukan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menyusun Surat Keputusan (SK) Bupati untuk mengesahkan pembentukan Tim Pelaksana SIMAK Kinerja ini. SK tersebut akan memuat struktur tim, tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota, serta mekanisme koordinasi dan pelaporan yang harus dilakukan secara berkala. "Kita berharap dengan adanya tim yang kompeten dan berdedikasi ini, implementasi SIMAK Kinerja dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan," kata Kepala Bidang Sosial Budaya Bapelitbangda Zuinna Marlius,SKM.M.Kes.

Dengan terbentuknya Tim Pelaksana SIMAK Kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimis bahwa sistem ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi model pengelolaan kinerja yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.